Cara Bayar Pajak Motor dengan Tokopedia

Cara Bayar Pajak Motor dengan Tokopedia yang Cukup Praktis

Salah satu layanan elektronik milik Tokopedia (E-samsat) sangat membantu pengguna kendaraan roda dua dalam membayar pungutan wajib negara.

Hanya saja masih ada pengendara yang bingung bagaimana cara bayar pajak motor dengan Tokopedia padahal langkahnya cukup mudah dilakukan. Untuk itu, simak beberapa tahapan pembayaran pajak dalam ulasan singkat di bawah ini.

Ketentuan Menggunakan Layanan E-samsat Tokopedia

Sebelum masuk ke dalam langkah pembayaran pajak motor melalui aplikasi Tokopedia, ada baiknya pengendara mengetahui terlebih dahulu terkait ketentuan yang ditetapkan.

Namun ketentuan yang akan dijabarkan berikut merupakan syarat umum, sementara untuk kekhususan dapat mengunjungi situs resmi Tokopedia. Ikuti poin-poin penting berikut agar tidak ada yang terlewat:

  • Pastikan bahwa pengendara sudah terdaftar dalam aplikasi Tokopedia beserta nomor yang dapat dihubungi (masih aktif).
  • Akun Tokopedia milik pribadi pengendara dapat digunakan untuk membayar lebih dari satu kendaraan roda dua.
  • Pengendara hanya dapat melakukan pembayaran dengan minimal masa STNK 6 bulan (sebelum jatuh tempo).
  • Pengendara tidak dapat melakukan pembayaran setiap 5 tahun yang dibarengi dengan penggantian STNK.
  • Pembayaran hanya bisa dilakukan oleh pengendara dengan motor pribadi yang memiliki status aktif (bukan blokir).
  • Apabila terdapat masalah, pengajuan komplain hanya dapat dilakukan oleh pengendara dalam waktu 2×24 (jam kerja).
  • dan siap melepas Tokopedia akan kerugian yang disebabkan oleh diri sendiri serta ketentuan atau syarat bisa berubah setiap waktu.

Tahapan Menggunakan Layanan E-samsat untuk Membayar Pajak

Apabila pengendara sudah menyiapkan semua ketentuan seperti diatas, mari masuk ke pembahasan cara bayar pajak motor dengan Tokopedia secara ringkas.

Pahami dengan jelas dan teliti setiap tahapannya untuk menghindari kegagalan atau kesalahan saat melakukan metode pembayaran, berikut bahasannya:

Simak juga 👉  Cara Hemat Baterai Android Quad Core Dengan QCM +

1. Buka Aplikasi Tokopedia

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengendara adalah membuka aplikasi Tokopedia yang sudah terpasang pada mobile. Namun, jika belum menginstalnya dapat mengunjungi website resmi dari Tokopedia melalui browser yang terdapat di perangkat.

2. Klik Menu yang Terdapat pada Laman Tokopedia

Langkah kedua, cari menu Top Up & Tagihan pada laman Tokopedia kemudian klik opsi tersebut untuk melihat berbagai layanan yang telah ada. Pilih layanan E-samsat agar bisa beralih ke laman pengisian data yang nanti akan digunakan sebagai pendukung pembayaran pajak motor.

3. Lakukan Pengisian Data Kendaraan Pribadi dengan Benar

Di langkah ketiga, pengendara harus mengisi berbagai data terkait kendaraan pribadi untuk kepentingan pembayaran pajak motor. Keterangan yang wajib diisi oleh pengendara yaitu wilayah Samsat, NIK, nomor polisi, dan mesin (jangan lupa untuk memperhatikan setiap kolom isian).

4. Tentukan Metode Pembayaran

Langkah keempat adalah melakukan pemilihan metode pembayaran pajak motor sesuai keinginan pengendara (mirip transaksi online shop).

Dimana opsi yang ditawarkan mulai dari credit card, debit, ATM atau Bank, E-banking, dsb. Setelah itu, silahkan ikuti seluruh instruksi yang muncul dan tunggu hingga seluruh proses berjalan dengan sukses.

5. Validasi Bukti Pembayaran ke Kantor Wilayah Cabang Samsat

Langkah terakhir yaitu melakukan validasi transaksi yang telah dilakukan berdasarkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (E-TBPKP).

Struk tersebut diterima apabila pengendara berhasil dalam membayar pajak yang dikirimkan melalui pesan singkat atau E-mail pribadi yang aktif.

Itulah beberapa info terkait cara bayar pajak motor dengan Tokopedia yang dapat diterapkan oleh pengendara kendaraan roda dua. Adanya E-samsat sebagai alternatif sangat tepat bagi masyarakat yang suka praktis dan tidak punya waktu luang. Selain itu, Tokopedia juga telah membangun kerjasama dengan layanan perpajakan dalam memudahkan transaksi.

Simak juga 👉  5 Aplikasi DJ Android ini Bakal Membuat Kamu Jadi DJ Professional