Syarat Daftar Bansos 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Syarat Daftar Bansos 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Untuk menjaga ketahanan ekonomi warga yang terdampak pandemi, pemerintah menyalurkan bansos dan membuat apk untuk mengeceknya. Apk Cek Bansos yang dimiliki Kementerian Sosial, pada tahun 2021 diperlengkapi fitur USUL guna menaikkan angka tepat sasaran penerima bantuan sosial. Bagi masyarakat yang belum dapat bansos, bisa segera tahu syarat daftar bansos 2021 lewat Aplikasi Cek Bansos melalui fitur “USUL.”

Syarat Daftar Bansos 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos

1. Terdaftar dalam Data Kependudukan

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat daftar bansos 2021 lewat Aplikasi Cek Bansos bagi yang menginginkan bantuan tersebut namun belum menerimanya. Syarat pertama calon penerima harus terdata dalam RT, RW dan desa tempat tinggalnya. Jika belum terdaftar, calon penerima RT di tempat tinggalnya dan memulai proses pendataan.

2. Kehilangan Mata Pencaharian dan Belum Menerima Bantuan

Syarat kedua calon penerima telah kehilangan mata pencaharian karena pandemi corona dan tidak terdata telah menerima bansos lain dari pemerintah termasuk PKH, Paket Sembako, kartu Sembako, BPNT dan juga Kartu Prakerja. Bila sudah memenuhi syarat no.1 dan 2 tetapi belum dapat bantuan bisa menghubungi RTnya. Bila calon penerima belum punya NIK maka calon penerima tersebut harus menulis alamat lengkap tempat tinggalnya.

3. Bukan ASN / TNI / Polri dan Tergolong Miskin

Salah satu syarat daftar bansos 2021 lewat Aplikasi Cek Bansos calon penerima bantuan tidak boleh punya profesi sebagai Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan bukan berprofesi sebagai Polisi Republik Indonesia. Dan yang sebenarnya menjadi sasaran untuk dibantu adalah warga yang termasuk miskin atau rentan miskin. Ini akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di proses selanjutnya.

4. Sudah Daftar DTKS Secara Offline

Jika ada yang memenuhi syarat no.1,2 dan 3 di atas, tetapi belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, warga itu sebaiknya tahu syarat daftar bansos 2021 lewat Aplikasi Cek Bansos. Sebelum pendaftaran online dilakukan, warga tersebut mesti melakukan pendaftaran offline dengan membawa KTP dan KKnya datang ke kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Kelurahan akan memusyawarahkan data warga itu dan memutuskan apakah warga itu layak menerima bansos. Hasil musyawarah itu dimuat di berita acara bertanda tangan lurah dan perangkat desa. Dinas Sosial memverifikasi dan memvalidasi data dengan kunjungan rumah. Jika terverifikasi, Bupati/Wali Kota akan meneruskan hasil verifikasi serta validasi data Dinas Sosial yang disahkan pada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial.

5. Sudah Input Data di Aplikasi Cek Bansos

Bila data terverifikasi dan tervalidasi, operator desa akan menginput data warga di apk SIKS singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Sesudah itu barulah warga bisa mendaftar di apk Cek Bansos, dengan menyiapkan HP, KTP, mengunduh apk Cek Bansos. Warga harus membuka menu daftar usulan dan memberi daftar diri, keluarga telah didata pada data terpadu (DTKS) Kemensos. Seterusnya pilih tambah usulan.

Sistem akan mencocokkan nama, nomor NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian calon sesuai data DTKS Kemensos secara otomatis. Setelah itu pilih jenis bansos yang dimaui apakah PKH atau Kartu Sembako 2022.

Demikian syarat daftar bansos 2021 lewat Aplikasi Cek Bansos. Menteri Sosial menyediakan apk Cek Bansos ini supaya masyarakat bisa usul data diri secara mandiri pada DTKS. Calon penerima ada baiknya juga memiliki nomor rekening untuk menerima bansos itu, paling tidak alamat jelas agar dapat mengambil bansos di Kantor Pos.